Polemik Ijazah Presiden Jokowi: Kronologi, Tuduhan, dan Klarifikasi Resmi

Polemik Ijazah Presiden Jokowi

Sejak menjabat sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadapi berbagai isu dan tuduhan, salah satunya terkait keaslian ijazah sarjana yang diperolehnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Meskipun telah ada klarifikasi resmi dari pihak universitas dan bukti-bukti pendukung lainnya, isu ini terus bergulir dan menjadi perbincangan publik. Artikel ini akan mengulas secara mendalam kronologi, tuduhan, klarifikasi, dan perkembangan hukum terkait polemik ijazah Presiden Jokowi hingga Mei 2025.

Latar Belakang dan Awal Mula Tuduhan

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan tersebut, Bambang menuduh bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM adalah palsu. Tuduhan ini kemudian disusul oleh pernyataan dari Rismon Hasiholan Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi dengan alasan penggunaan font Times New Roman yang dianggap tidak lazim pada masa itu.

Klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada

Menanggapi tuduhan tersebut, UGM melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sigit, memberikan klarifikasi resmi. Sigit menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli. Beliau menjelaskan bahwa pada tahun 1985, penggunaan font Times New Roman sudah dimungkinkan melalui jasa pengetikan komputer di sekitar UGM. Selain itu, penomoran ijazah yang hanya menggunakan angka tanpa klaster adalah kebijakan Fakultas Kehutanan saat itu dan berlaku untuk semua lulusan, bukan hanya Jokowi.

Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM bernama San Afri Awang memberikan pernyataan mengenai Jokowi yang merupakan mahasiswa yang aktif dan bergaul dengan teman seangkatannya. Beliau menyesalkan tuduhan yang menyerang institusi UGM dan menyebutnya sebagai informasi sesat yang tidak berdasar.

Gugatan Hukum dan Perkembangannya

Setelah gugatan pertama oleh Bambang Tri Mulyono, beberapa gugatan serupa muncul, termasuk oleh Eggi Sudjana. Namun, gugatan-gugatan tersebut akhirnya dicabut. Pada Oktober 2022, Bambang Tri mencabut gugatannya setelah sekitar 10 hari sejak sidang pertama. Bambang yang mempersulit proses pembuktian pada persidangan menjadi salah satu alasan dari pencabutan gugatan tersebut.

Meskipun gugatan dicabut, isu ini kembali mencuat pada Maret 2025 setelah Rismon Hasiholan Sianipar mengunggah video di YouTube yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Video tersebut memicu perdebatan publik dan mendorong beberapa pihak untuk kembali mengajukan gugatan.

Tindakan Hukum oleh Presiden Jokowi

Merespons tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik, Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada April 2025. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. Laporan ini dilakukan atas dasar dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

Penyerahan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Pada 9 Mei 2025, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, bersama perwakilan keluarga, menyerahkan dokumen ijazah asli Jokowi dari jenjang SD hingga universitas ke Bareskrim Polri. Dokumen tersebut dibawa langsung oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, untuk memenuhi permintaan dari pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.

Pandangan Publik dan Tokoh Nasional

Isu ini memicu berbagai pandangan dari tokoh nasional. Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa kebijakan Jokowi tidak akan terpengaruh oleh kontroversi ini karena prinsip kepastian hukum. Sementara itu, Rocky Gerung menilai kontroversi ini sebagai isu sederhana yang dibuat rumit dan dapat merugikan citra Jokowi jika tidak diselesaikan.

Amien Rais, mantan Ketua MPR, menuduh UGM sebagai “keset politik” Jokowi dan meragukan keberadaan ijazah asli Jokowi. Namun, tuduhan ini dibantah oleh UGM dengan bukti akademik yang mendukung keaslian ijazah Jokowi.

Kesimpulan

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi telah berlangsung selama beberapa tahun dengan berbagai tuduhan dan gugatan hukum. Namun, klarifikasi resmi dari UGM, penyerahan ijazah asli ke Bareskrim Polri, dan pencabutan gugatan oleh para penggugat menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Meskipun demikian, isu ini tetap menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya transparansi serta kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan pejabat publik.

Share this